Sabtu, 03 Mei 2008

REGULASI V ( KETUNTASAN BELAJAR )

5. Ketuntasan Belajar Minimal

Berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain kemampuan rata-rata peserta didik dan daya dukung sarana / prasarana penyelenggaraan pembelajaran, SMPN 2 Babat menetapkan ketuntasan belajar minimal 65% untuk semua mata pelajaran. Secara bertahap dan berkelanjutan sekolah selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai ketuntasan ideal (75%).

Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar 65% wajib mengikuti program perbaikan (remidial) maksimal 3 kali sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan. Siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar dapat mengikuti program pengayaan.

Kegiatan perbaikan dan pengayaan dilaksanakan di luar jam pelajaran dengan jadwal sebagai berikut :

No

Hari

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

1.

Senin

Bahasa Inggris

PPKn

IPS

Pend. Agama

Matematika

Seni Budaya

2.

Selasa

IPS

Pend. Agama

Metematika

Seni Budaya

IPA

Tinkom/Ketr.

3.

Rabu

Matematika

Seni Budaya

Bhs. Indonesia

Bahasa Jawa

Bahasa Inggris

PPKn

4.

Kamis

IPA

Tinkom/ Kert.

Bhs. Indonesia

Bahasa Jawa

Bahasa Inggris

PPKn

5.

Sabtu

Bhs. Indonesia

Bahasa Jawa

Bahasa Inggris

PPKn

IPS

Pend. Agama

Keterangan: jadwal dapat berubah sesuai kesepakatan antara siswa dengan guru mata pelajaran

6. Pelaporan Hasil Belajar

Penilaian merupakan serakaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisa, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkeseimbangan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik yang dilakukan berdasarkan indicator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tulisan maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/ atau produk, potofolio, dan penilaian diri sesuai dengan karaktristik materi atau mata pelajaran.

Macam penilaian di SMPN 2 Babat :

a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik, meliputi ulangan harian, penugasan dan lain-lain

b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, meliputi Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester, dan Ujian Akhir Sekolah

c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah berbentuk Ujian Nasional

Hal-hal yang harus diperlukan dalam penilaian :

a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaiaan kompetensi

b. Penilaian menggunakan acuan, kriteria ; yaitu berdasarkan apa yang bias dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjuatan dalam arti semua indicator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetenpsi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.

d. Hasil penelitian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaiaan kompetensi di bawah criteria ketuntasan dan porogram pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kritera ketuntasan.

e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk / hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

Hasil belajar siswa dilaporkan kepada wali murid setiap kurun waktu tertentu (akhir semester) dalam bentuk raport. Nilai raport adalah pencapaian hasil belajar peserta didik secara komulatif dalam satu semester. Komulatif artinya perata-rataan dari : rata-rata Nilai Kegiatan arian, Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester. Nilai kegiatan harian terdiri atas : ulangan harian, tugas, kuis, dan lain-lain. Bobot rata-rata kegiatan harian sama dengan jumlah bobot ulangan tengah semester dan akhir semester. Rumusan perhitungan nilai raport.

NKH + UTS + UAS + NTG

NR =______________________________

4

NKH = Nilai Kegiatan Harian (rata-rata nilai ulangan harian, tugas, kuis, dan lain-lain)

UTS = Nilai Ulangan Tengah Semester

US = Nilai Ulangan Akhir Semester

NTG = Nilai Tugas

7. Kriteria Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilakukan setiap akhir tahun ajaran

Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut :

a. Menyelesaikan semua program pembelajaran pada dua semester di kelas yang dikuti

b. Maksimal hanya ada 3 (tiga) nilai mata pelajaran yang kurang dari Kriteria ketuntasan minimal (KKM) sampai batas akhir tahun pelajaran

c. Tidak memiliki nilai kurang dari KKM pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

d. Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester II

e. Ketidak hadiran tanpa izin (alpa) pada semester II maksimal 10% dari jumlah hari efektif.

Peserta didik yang dinyatakan naik kelas tetapi memiliki nilai kurang dari KKM diwajibkan mengikuti kegiatan remedial pada tahun ajaran berikutnya.

Peserta didik yang dinyatakan tidak naik kelas pada saat mengulang, untuk nilai-nilai, yang sudah mencapai KKM, minimal sama dengan pencapaian nilai pada tahun sebelumnya.

8. Kriteria Kelulusan

Siswa dinyatakan lulus jika :

a. Aspek Akademis :

1) Menyelesaikan semua program sampai pada jelang kelas terakhir.

2) Memiliki nilai laporan lengkap mulai kelas VII sampai kelas IX dan minimal 75% nilai telah mencapai kriteria ketuntasan minimal

3) Lulus Ujian Nasional

4) Lulus Ujian Sekolah

b. Aspek Non Akademis :

1) Memiliki nilai minimal baik pada kelakuan, kerajinan, dan kerapian

2). Tidak tersangkut perkara pidana penggunaan dan pengedaran narkoba

3) Tidak tersangkut tindak pidana kriminalitas

9. Pendidikan Kecakapan Hidup

a. Pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 2 Babat terrintegrasi dalam semua pelajaran sesuai dengan hasil analisis guru dalam MGMPS terhadap KD setiap mata pelajaran dan diimplementasikan sebagai muatan tambahan dalam pembelajaran.

b. Pendidikan kecakapan hidup secara maksimal dikembangkan melalui pembelajaran mata pelajaran Teknologi informasi dan komunikasi, seni budaya, muatan local, dan kegiatan pengembangan diri .

c. Sekolah menberi kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan kecakapan hidupnya dari satuan pendidikan formal atau non formal di luar sekolah .

10. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

a. Pendidikan berbasis keunggulan local dan global di kembangkan pada semua

pelajaran dan muatan lokal sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknolagi

b. Pendidikan berbasis keunggulan local dan global di focuskan pada pembelajaran

Bahasa Inggris, IPA, Teknologi informasi dan komunikasi, muatan local dan Bahasa Jawa, Akuntansi serta pengembangan diri English Conversation dan komputer .

Sekolah memberi kesempatan yang luas kepada perserta didik untuk mengembang kan kecakapan hidupnya dari satuan pendidikan formal dan non formal di luar sekolah yang sudah memperoleh akreditas .

11. Mutasi Siswa

Mutasi siswa mengikuti ketentuan sebagai berikut :

a. Tingkat sekolah asal siswa adalah sekolah negeri atau disamakan

b. Tingkat akreditasi sekolah asal siswa minimal sama dengan tingkat akreditasi SMP Negeri 2 Babat

c. Mata pelajaran pada raport siswa minimal sama dengan mata pelajaran pada rapor siswa SMP Negeri 2 Babat

d. Mutasi siswa hanya dapat dilakukan pada semester Genap untuk kelas 7 dan bagi kelas 9 sebelum nominasi tetap peserta UNAS.

e. KKM sekolah asal siswa menimal sama dengan KKM SMPN 2 Babat , bila lebih rendah akan diadakan tes khusus.

f. Minimal siswa berlakuan baik yang dinyatakan surat keterangan dari sekolah asal.

REGULASI IV ( PENGATURAN BEBAN BELAJAR)

REGULASI - REGULASI

4. Pengaturan Beban Belajar

a. Beban belajar di SMP Negeri 2 Babat menggunakan system paket dengan ketentuan sebagai berikut:

Kelas

Satu jamp embelajaran

Tatap muka/menit

Jumlah jam

pembelajaran

per minggu

Minggu efektif

per

tahun pelajaran

Waktu

pembelajaran/

jam per tahun

VII

40

36

36

1296

VII

40

36

36

1296

IX

40

36

34

1224

b. Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur di SMP Negeri 2 Babat maksimal 50% dari waktu kegiatan tatap muka pelajaran yang bersangkutan.

Komponen

Alokasi Waktu

Tatap Muka

Penugasan terstruktur ekuivalen dengan

1

2

3

A. Mata Pelajaran

1. Pendidikan Agama

2

1

2. Pendidikan Kewarganegaraan

2

1

3. Bahasa Indonesia

4

2

4. Bahasa Inggris

5

2,5

5. Matematika

5

2,5

1

2

3

6. Ilmu Penetahuan Alam

4

2

7. Ilmu Pengtahuan Sosial

4

2

8. Seni Budaya

2

2

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

1

10. Keterampilan/Teknologi Informasi Dan Komunikasi

B. Muatan Lokal

1. Bahasa Jawa

2. Akuntansi

2

1

1

1

2

2

Alokasi waktu praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

REGULASI III ( PENGEMBANGAN DIRI )

REGULASI - REGULASI

b. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri

1. Kegiatan Pengembangan Diri yang bersifat rutin/terstruktur dilaksanakan oleh semua siswa (program terlampir). Dibina oleh guru dan konselor sekolah.

2. Kegiatan Pengembanhgan Diri Pilihan merupakan kegiatan yang harus dipilih siswa sesuai minatnya dan siswa diperbolehkan mengikuti lebih dari satu kegiatan. Dibina oleh guru, praktik, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah (program terlampir)

3. Jadwal Kegiatan

No

Nama Kegiatan

Kelas

Hari

Pukul

1

Rutin/Terstruktur

a. Upacara Bendera

VII, VIII, IX

Senin

07.00 – 07.40

b. Bimbingan Konseling

VII, VIII, IX

Senin-Kamis

c. Komputer

VII, VIII, IX

(bergilir)

Senin-Kamis

d. Shalat Dhuha dan dzuhur

VII, VIII, IX

(bergilir)

Jum’at

Senin-Kamis

06.30-07.00

e. English Conversation

VII, VIII, IX

(bergilir)

Senin-Kamis

2

Pilihan

VII, VIII

Sabtu

b. Pramuka

VII, VIII

Sabtu

c. Tata Busana

VII, VIII

Sabtu

d. Tata Boga

VII, VIII

Sabtu

e. Elektronika

VII, VIII

Sabtu

f. Seni Tari

VII, VIII

Sabtu

g. Seni Musik

VII, VIII

Sabtu

h. Bina Vokalia

VII, VIII

Sabtu

i. Seni Teater

VII, VIII

Sabtu

j. Sepak Bola

VII, VIII

Sabtu

k. Bola Basket

VII, VIII

Sabtu

l. Bola Voli

VII, VIII

Sabtu

m. Palang Merah Remaja

VII, VIII

Sabtu

n. Jurnalistik

VII, VIII

Sabtu

o. Karya Ilmiah Remaja

VII, VIII, IX

Sabtu

4. Alokasi Waktu

Pengembangan diri dialokasikan 2 jam pelajaran (ekuivalen) 2 x 40 menit). Pengembangan diri untuk kelas IX diarahkan pada program pembelajaran intensif dalam rangka persiapan menghadapi Ujian Nasional.

5. Penilaian

Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala (setiap akhir semester) Kepala Sekolah dan orang tua dalam bentuk nilai kualitatif.

REGULASI II ( MUATAN LOKAL )

REGULASI - REGULASI

2. Muatan Lokal

a. Bahasa jawa

Tujuan :

Membina keterampilan bahasa jawa baik lisan maupun tulisan dalam upaya mempertahankan nilai-nilai budaya jawa dalam masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra

b. Akuntansi

Tujuan :

Membina keterampilan menggunakan akuntansi sederhana dan memberi bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi.

3. Muatan Program Pengembangan Diri dan Mekanismenya.

a. Pengembangan Diri

Berdasarkan kondisi obyektif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang di pilih

dan ditetapkan adalah sebagai berikut :

1) Rutin/Terstruktur

a).Upacara Bendera

Tujuan :

Meningkatkan kedisiplinan,jiwa patriotisme dan nasionalisme pada diri siswa

b).Bimbingan Konseling

Melayani siswa dalam

· Menyelesaikan masalah kesulitan belajar siswa

§ Mengembangkan karir siswa

§ Memilih jenjang pendidikan yang lebih tinggi

§ Menyelsaikan masalah dalam kehidupan social siswa

c) Komputer

Tujuan :

· Meningkatkan keterampilan siswa menjalankan berbagai aplikasi

· Meningkatkan kemampuan mengakses berbagai informasi

· Mengembangkan daya kreavitas membuat disain

d) Sholat Dhuha/Dzuhur

Tujuan:

Membiasakan siswa dalam mengaplikasi dan menerapkan nilai-nilai ajaran agama

Yang di yakinimenuju pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa

kepada Tuhan Yang Maha Esa .

e) English Conversation

Tujuan :

Meningkatkan keterampilan conversation siswa

Meningkatkan prestasi non akademik siswa dalam bidang conversation

2). Pilihan

a). Baca Tulis Al Quran

Tujuan :

- meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al Quran

- Meningkatkan pemahaman siswa terhadap isi kandungan Al Quran

b). Pramuka

Tujuan :

- Menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air

- Melatih siswa agar terampil dan mandiri

- Mengembangkan sikap jujur toleran dan saling membantu

c). Tata Busana

Tujuan :

· Mengembangkan keterampilan siswa di bidang menjahit

· Meningkatkan daya kretivitas siswa membuat disain pakaian

· Memberikan bekal siswa sebagai salah satu kecakapan hidup (life skill)

d). Tata Boga

Tujuan:

- Meningkatkan ketrampilan siswa di bidang seni kuliner

- Memberikan bekal siswa sebagai salah satu kecakapan hidup (life skill)

e). Elektronika

Tujuan:

- Meningkatkan keterampilan siswa membuat rangkaian sederhana

- Memberikan bekal siswa sebagai salah satu kecakapan hidup (life skill)

f). Seni Tari

Tujuan:

- Mengembangkan minat dan bakat siswa di bidang seni musik

- Menumbuh kembangkan rasa cinta terhadap seni tari nusantara

g). Seni Musik

Tujuan:

- Meningkatkan daya kreasi, apresiasi siswa di bidang seni musik

- Mengembangkan bakat, minat, dan prestasi siswa di bidang musik

h). Bina Vokalia

Tujuan:

- Meningkatkan daya kreasi, apresiasi siswa di bidang olah vokal/menyanyi

- Mengembangkan bakat, minat, dan prestasi siswa di bidang seni suara

i). Seni Teater

Tujuan:

- Mengembangkan minat dan bakat siswa dalam bidang teater

- Menumbuhkan kepekaan dan keperdulian sosial

j). Sepak Bola

Tujuan:

- Mengembangkan bakat, minat, dan prestasi siswa dalam bidang sepak bola

- Meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental siswa

k). Bola Basket

Tujuan:

- Mengembangkan minat, bakat, dan prestasi siswa dalam bola basket

- Meningkatkan kualitas fisik dan mental siswa

l). Bola Voli

Tujuan:

· Mengembangkan minat, bakat, dan prestasi siswa dalam bola basket

· Meningkatkan kualitas fisik dan mental siswa

m). Palang Merah Remaja

Tujuan:

- Melatih praktek PPPK

- Mengembangkan jiwa sosial dan perduli pada Sesama

- Mengembangkan sifat kerja sama

- Membiasakan hidup sehat melalui UKS

n). Jurnalistik

Tujuan:

- Mengembangkan kebiasaan menulis

- Meningkatkan kemampuan mengembangkan ide/gagasan dalam bentuk tulisan melalui sarana majalah dinding dan majalah sekolah

- Menumbuh kembangkan minat dan bakat dalam bidang kejurnalistikan

o). Karya Ilmiah Remaja

Tujuan:

- Melatih siswa berpikir kritis dan ilmiah

- Melatih siswa terampil dalam menulis karya ilmiah